Pembiayaan Oren Syariah
Pembiayaan Pensiun Oren Syariah
Fasilitas Pembiayaan yang khusus ditujukan bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri yang bertujuan memberikan kesempatan bagi para pensiunan untuk dapat terus berkarya dan produktif di usia pensiun.
Akad yang digunakan adalah
Akad Murabahah
Apa aja sih manfaatnya?
Ini nih manfaat dari pembuatan simpanan harian
Manfaat
-
Kemudahan pengajuan dan persyaratan
-
Plafond pembiayaan besar
-
Jangka waktu panjang
-
Dicover Asuransi
Ingin menjadi Anggota kami?
Yuk, perhatikan baik-baik Ketentuan untuk menjadi anggota kami
Ketentuan
-
Diperuntukan bagi Pensiunan PNS, TNI dan Polri
-
Wajib menjadi anggota KSPPS Kopnus Indonesia
-
Jangka Waktu 1th sd 15th
-
Premi Asuransi dibebankan pada anggota
-
Jenis Pensiun : Pensiun sendiri, Pensiun janda/duda
-
Program Pembiayaan : Baru, Top Up, Take Over, Mikro
-
Jenis Produk : Reguler, Platinum, Platinum Plus
Persyaratan
- Pesyaratan Dokumen
- Aplikasi permohonan pembiayaan
- Persyaratan Dokumen Pribadi
- E-Ktp Anggota
- SK Pensiun
- E-Ktp Pasangan (Suami/Istri)
- Karip, Buku Asabri, E Karip
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kesehatan
- Kartu Keluarga Ahli Waris
- Slip gaji (SKSUP atau Buku Rek Tab Pensiun)
- NPWP (Untuk penghasilan ≥ 4.500.000 atau Pinjaman ≥ 50.000.000
- Form Mutasi Kantor Bayar (bila mutasi)