Profil Perusahaan
KSPPS KOPNUS Indonesia
KSPPS Kopnus Indonesia, atau yang dikenal sebagai KOPNUS Syariah, berdiri berdasarkan Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 130/BH/KDK-10.7/III/1999 tertanggal 20 Maret 1999. Seiring perkembangan kelembagaan, KOPNUS Syariah telah memperoleh status nasional berdasarkan Akta Nomor 66 tertanggal 30 Januari 2014, serta mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan nomor 183/PAD/M.KUKM.2/III/2014 tertanggal 11 Maret 2014.
Kegiatan utama KOPNUS Syariah adalah menerima simpanan dan menyalurkan pembiayaan kepada anggota berbasis syariah. Layanan produk pembiayaan dikhususkan bagi para Pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai bentuk komitmen kami dalam melayani para abdi negara Indonesia. Didukung oleh infrastruktur teknologi digital yang modern, KOPNUS Syariah mengelola seluruh operasional bisnisnya secara real-time dan terintegrasi serta memastikan setiap anggota mendapatkan layanan yang cepat, aman, dan terpercaya di manapun mereka berada.
Visi & Misi
Visi
"Menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah online yang Terbesar dan Terpercaya dalam menyalurkan dana untuk ekonomi kerakyatan."
Misi
- Membangun jaringan dan system layanan berbasis teknologi komunikasi dan informasi yang dapat menjadi tulang punggung perkembangan dan pembangunan masyarakat Koperasi dan ekonomi kerakyatan
- Membangun kepercayaan bagi para anggota sebagai tempat yang aman untuk melakukan simpanan dan memberikan pembiayaan yang dapat memberikan keuntungan ke seluruh pihak
- Membangun sumber daya manusia yang amanah terampil dan berdedikasi
- Membangun usaha lainnya yang menunjang kegiatan simpanan dan pembiayaan, guna meningkatan kesejahteraan Anggota.
Struktur
DEWAN PENGAWAS SYARIAH & PENASIHAT
M Buchori
Dewan Pengawas Syariah
Nibrasul Huda
Dewan Pengawas Syariah
Ayu Widuri
Dewan Pengawas Syariah
Dr. Anggia Erma Rini, M.K.M
Penasihat
PENGAWAS
Rahmat
Pengawas
KH Ma'ruf Amin
Ketua Pengawas
Dedi Damhudi
Pengawas
PENGURUS
Giesta Artatia
Bendahara
Abdul Kholiq S
Ketua
Dio Fanani
Sekretaris